Pencemaran nama baik termasuk delik aduan jadi tidak dituntut apabila tidak ada yang mengadukan sebagaiman diatur dalam pasal 319 kuhp. Contoh surat pengaduan atas pencemaran nama baik in english contoh surat pengaduan atas pencemaran nama baik jokowi contoh surat pengaduan atas pencemaran nama baik.
Contoh Surat Laporan Polisi Pencemaran Nama Baik Kumpulan
Contoh surat laporan pencemaran nama baik. 4 contoh pencemaran nama baik yang pernah terjadi di media sosial. Pencemaran nama baik termasuk delik aduan jadi tidak dituntut apabila tidak ada yang mengadukan sebagaiman diatur dalam pasal 319 kuhp. Oleh sebab itu selalu bijaklah dalam berkomentar dan menukiskan cuitan agar tidak menjerat anda keranah hukum. Tentu hanyalah sebagian kasus yang sempat menarik perhatian publik. Contoh surat laporan pengaduan ke polisi. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Penghinaan yang diancam dengan pidana menurut bab ini tidak dituntut jika tidak ada pengaduan dari orang yang terkena kejahatan itu kecuali berdasarkan pasal 316. Faktanya masih banyak kasus yang terjadi dan dapat menjerat siapapun. Begitulah yang dapat admin bagikan terkait contoh surat laporan pengaduan ke polisi tentang pencemaran nama baik. Contoh surat ganti rugi tanah dalam pasal 310 kuhp dijelaskan. Admin blog kumpulan contoh laporan 2019 juga mengumpulkan gambar gambar lainnya terkait contoh surat laporan pengaduan ke polisi tentang pencemaran nama baik dibawah ini. Dari penjelasan mengenai pencemaran nama baik dalam kuhp dan uu ite nomor 19 tahun 2016 tersebut diatas maka dapat diasumsikan orang yang melaporkan seseorang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan setelah diperiksa ternyata tidak terbukti untuk itu atas laporan tersebut ia merasa nama baiknya tercemarkan atau terhina maka ia dapat menuntut balik orang yang melaporkan pencemaran nama baik.